KETERBUKAAN
DAN KEADILAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Standar Kompetensi:
3.2Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat
madani.
Kompetensi Dasar:
3.3.Menunjukkan sikap keterbukaan dan keadilan dalam
kehidupanberbangsa dan bernegara.
- Civic disposition
civic disposition (Watak Kewarganegaraan) merupakan
sikap dan kebiasaan berpikir warga negara yang menopang berkembangnya fungsi
sosial yang sehat dan jaminan kepentingan umum dari sistem demokrasi. Secara
konseptual, civic dipsosition mencakup sejumlah karakteristik kepribadian,
yaknikesopanan yang mencakup penghormatan dan interaksi manusiawi, tanggung
jawab individual, disiplin diri, kepedulian terhadap masyarakat, keterbukaan
pikiran yang mencakup keterbukaan, skeptisisme, pengenalan terhadap kemenduaan,
sikap kompromi yang mencakup prinsip-prinsip konflik dan batas-batas kompromi,
toleransi pada keragaman, kesabaran dan keajekan, keharuan, kemurahan hati, dan
kesetiaan terhadap bangsa dan segala prinsipnya.
Branson (1998:23) menegaskan bahwa civic disposition
mengisyaratkan pada karakter publik maupun privat yang penting bagi
pemeliharaan dan pengembangan demokrasi konstitusional. Watak kewarganegaraan
sebagaimana kecakapan kewarganegaraan, berkembang secara perlahan sebagai
akibat dari apa yang telah dipelajari dan dialami oleh seseorang di rumah,
sekolah, komunitas, dan organisasi-organisasi civil society.
Pengalaman-pengalaman demikian hendaknya membangkitkan pemahaman bahwasanya
demokrasi mensyaratkan adanya pemerintahan mandiri yang bertanggung jawab dari
tiap individu. Karakter privat seperti bertanggung jawab moral, disiplin diri
dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu
adalah wajib. Karakter publik juga tidak kalah penting. Kepedulian sebagai
warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berfikir
kritis, dan kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi merupakan
karakter yang sangat diperlukan agar demokrasi berjalan sukses.
Secara singkat karakter publik dan privat itu dapat dideskripsikan
sebagai berikut (Branson, 1998:23-25).
Menjadi anggota masyarakat yang indevenden.
Memenuhi tanggung jawab personal kewarganegaraan di
bidang ekonomi dan politik.
Menghormati harkat dan martabat kemanusiaan tiap
individu.
Berpartisipasi dalam urusan-urusan kewarganegaraan
secara efektif dan bijaksana.
Mengembangkan berfungsinya demokrasi konstitusional
secara sehat.
Pentingnya watak kewarganegaraan ini jarang sekali
ditegaskan. Karakter publik dan privat yang mendasari demokrasi, dalam jangka
panjang, mungkin lebih merupakan dampak dari pengetahuan atau kecakapan yang
dikuasai warga negara.
Di
dalam aspek civic disposition, strategi yang paling tepat untuk di gunakan
untuk KD ini adalah strategi pendekatan konstektual karna pembelajaran kontekstual
memungkinkan siswa menghubungkan isi materi dengan konteks kehidupan
sehari-hari. Apa yang mereka dapatkan akan dapat mereka aktualisasikan dalam kehidupan
sehari-hari, baik dalam keluarga atau ketika bermasyarakat. pembelajaran yang
mereka dapatkan di sekolah dan mereka aplikasikan di lingkungannya merupakan
bentuk dari civic disposition, hal itu akan menjadi karakter, watak atau sikap
mereka. Pembelajaran konstektual bersifat ril dan nyata karna langsung berwujud
aplikasi dalam keidupan sehari-hari.
Pendidikan
kewarganegaraan lebih fokus kepada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajiban seseorang untuk menjadi warga negara indonesia yang cerdas, terampil
dan berkarakter sesuai dengan yang di amanatkan pancasila dan undang-undang
dasar.
Civic
disposition merupakan aspek yang menekankan pelaksanaan bukan teori. Yang
menjadi obyek disini merupakan
perwujudan dari civic disposition tersebut. Pembahasan yang ada di bawah
merupakan KD yang kami angkat dan yang kami akan mencobamenerapkan stategi yang
kami angkat di dalam KD tersebut. Pembahasan dibawah sebagian besar menyoroti
problem yang ada di pemerintahan. Semua hal yang tampak pada pemerintahan,
sebagian besar merupakan wujud dari aspek disposition. Hal-hal baik yang kita
lihat, itu merupakan karakter bangsa ini, tapi hal buruk yang kita lihat juga
merupakan karakter yang sudah melekat pada bagsa ini dan sangat sulit untunk di
hilangkan karna sudah mendarah daging.
Sebelum
kami menerapkan strategi pembelajaran kontekstual di dalam KD yang kami angkat
yang berkaitan dengan civic disposition, Kami terlebih dahulu akan menjelaskan
sedikit mengenai isi KD yang kami angkat, dengan tujuan agar kami lebih mudah
menerapkan strategi yang kami gunakan dengan KD yang kami angkat.
KETERBUKAAN
DAN KEADILAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Pengertian
Era keterbukaan atau lebih dikenal dengan globalisasi,
merupakanresulatante (akibat/hasil) dari sedemikian banyak perkembangan
pemikiran menyeluruh baik ilmu pengetahuan maupun teknologi dalam paruh kedua
abad ke 20. Hal ini telah mendorong dilakukannya serangkaian penyesuaian serta
perkembangan kelambagaan serta tatanannya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara agar dengan cepat mampu menyesuaikan diri. Rangkaian penyesuaian yang
diperlukan bukan hanya menyangkut kebijaksanaan penyelenggaraan negara,
strategi serta tata kerja pemerintahan, tetapi juga orientasi tata nilai serta
aspek kelembagaan masyarakat dan bangsa itu sendiri (aspek politik, ekonomi,
sosial-budaya, hukum, pertahanan dan keamanan)
Memasuki era keterbukaan, mengharuskan kita secara
arif agar mampu merumuskan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai
kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia luar dengan
tetap berpijak pada jati diri bangsa, serta menyegarkan dan memperluas makna
pemahaman kebangsaan kita. Sudah saatnya makna nasionalisme dan patriotisme
yang memiliki dimensi dan cakupan yang makin kompleks, memerlukan
langkah-langkah arif dan bijaksana agar kita makin dapat mendekatkan wujud
cita-cita Proklamasi yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945.
Secara psikologis, tumbuhnya sikap keterbukaan
berkaitan erat dengan jaminan keadilan.Keterbukaan merupakan sikap jujur,
rendah hati dan adil serta mau menerima pandapat orang lain. Sedangkan keadilan
merupakan pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Dengan demikian penerapan jaminan keadilan perlu dilandasi oleh sikap jujur
rendah hati dan tindakan yang tidak berat sebelah,dan ini merupakan sikap yang
harus menjadi karakter setiap warganegara indonesia.
Sebagai warganegara kita diminta untuk tidak hanya
menuntut hak dan mengabaikan kewajiban, karena hal yang demikian dapat mengarah
padapemerasan dan memperbudak oran lain. Sebaliknya jika hanya menjalankan
kewajiban dan mengabaikan apa yang menjadi hak kita, maka kita akan mudah
diperbudak atau diperas oleh orang lain. Contoh seorang karyawan yang hanya
menuntut hak kenaikan upah tanpa diimbangi peningkatan kualitas kerjanya tentu
dianggap sebagai pemeras. Sebaliknya seorang majikan yang terus menerus memeras
tenaga pegawainya tanpa memperhatikan kenaikan upah dan peningkatan
kesejahteraan pekerjanya, maka cenderung disebut telah memperbudak orang lain.
PENTINGNYA
KETERBUKAAN DAN KEADILAN DALAMKEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Pengertian Keterbukaan dan Keadilan
Keterbukaan merupakan perwujudan dari sikap jujur,
rendah hati, adil, mau menerima pendapat, kritik dari orang lain. DalamKamus
Besar Bahasa Indonesia, keterbukaan adalah hal terbuka, perasaan toleransi dan
hati-hati serta merupakan landasan untuk berkomunikasi. Dengan demikian dapat
dipahami pula bahwa yang dimaksud dengan keterbukaan adalah suatu sikap dan
perilaku terbuka dari individu dalam beraktivitas.
Prinsip keterbukaan menghendaki agar penyelenggaraan
pemerintahan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, artinya berbagai
kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan haruslah jelas tidak
sembunyi-sembunyi dan rahasia melainkan perencanaan pelaksanaan dan
pertanggungjawaban harus diketahui publik serta rakyat berhak atas informasi
yang faktual mengenai penyelenggaraan pemerintahan.
Keadilan mempunyai makna kejujuran, kelurusan dan
keikhlasan yang tidak berat sebelah. Sehingga keadilan mengandung pengertian
sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak dan tidak
sewenang-wenang.
Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan menusia,
kelayakan yang di maksud adalah titik tengah antara kedua ujung ekstrim, tidak
berat sebelah dan tidak memihak. Menurut Aristoteles terdapat 5 (lima) jenis
keadilan, yaitu:
Ø Keadilan Komutatif
Yaitu perlakuan terhadap seseorang dengan tidak
melihat jasa-jasa yang telah diberikannya. Seseorang yang telah melakukan
kesalahan atau pelanggaran tanpa memandang kedudukannya, dia tetap dihukum sesuai
dengan kesalahan atau pelanggaran yang
dibuatnya.
Ø KeadilanDitributif
Yaituperlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa
yangtelahdiberikannya.Beberapa orang pegawai suatu perusahaan memperoleh gaji
yang berbeda, berdasarkan masa kerja,golongan,kepangkatan,jenjang pendidikan,
atau tingkat kesulitan pekerjaannya.
Ø KeadilanKodratAlam
Yaitu memberi
sesuatu sesuai dengan yang diberi Seseorang yang menjawab salam yang
diucapkan orang lain dikatakan adil.
Ø KeadilanKonvensional.
Yaitu jika seorang warga negara telah menaati
peraturan perundang-undangan yang telah dikeluarkan.Penggunaan sabuk pengaman
bagi pengendara mobil dan helm bagi pengendara motor.
Ø KeadilanPerbaikan
Yaitu, jika seseorang telah berusaha memulihkan nama
baik orang lain yang telah tercermar.Tindakan klarifikasi terhadap kesalahan
yang telah dilakukan seseorang.
Ø Keadilan kreatif (iustitia creativa)
adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing
orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang
dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.Contoh: Adalah adil kalau seorang
penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga
kreatifitasnya. Adalah tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat
hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
Ø Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah
keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan
sewenang-wenang pihak lain.
Ø Keadilan Sosial
Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah
keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses eknomi, politik,
sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat. Maka struktur sosial
adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial. Keadilan sosial tidak
hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah
kepatutan dan pemenuhan kebutuhan hidup yang wajar bagi
masyarakat.Keadilan di proyeksikan pada diri manusia sehingga orang yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya
dikendalikan oleh akal. Keadilan tercipta bilamana setiap warga negara sudah
merasakan bahwa pemerintah telah melaksanakan tugasnya dengan baik.Keadilan
terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah,
bila raja sebagai raja,masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Keadilan
merupakan suatu ukuran keabsahan suatu tatanan kehidupan berbangsa
bermasyarakat dan bernegara. Perwujudan keadilan perlu diupayakan dengan
memberikan jaminan terhadap tegaknya keadilan.
Makna Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
Dalam teori demokrasi pemerintahan yang terbuka adalah
suatu hal yang esensial atau penting terutama akses bebas setiap warga negara
terhadap berbagai sumber informasi, supaya tidak terjadi saling curiga antar
individu, masyarakat dengan pemerintah. Keterbukaan dalam penyelenggaraan yaitu
setiap kebijakan haruslah jelas, tidak dilakukan secara sembunyi, rahasia
tetapi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya bisa diketahui publik
dan rakayat berhak atas informasi faktual mengenai berbagai hal yang menyangkut
pembuatan dan penerapan kebijakan.
Ada 3 alasan pentingnya keterbukaan dalam
penyelenggaraan pemerintahan :
Kekuasaan pada dasarnya cenderung diselewengkan.
Semakin besar kekuasaan semakin besar pula kemungkinan terjadi penyelewengan.
Dasar penyelenggaraan pemerintahanh itu dari rakyat
oleh rakyat dan untuk rakyat, agar penyelenggaraan pememrintahan itu tetap
dijalur yang benar untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan keterbukaan memungkinkan adanya akses bebas
bebas warganegara terhadap informasi yang pada gilirannya akan memiliki pemahaman
yang jernih sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan
yang konstruktif dan rasional.
Ciri-ciri keterbukaan menurut David Beetham dan
Kevin Boyle :
Pemerintah menyediakan berbagai informasi
faktual mengenai kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.
Adanya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan
atau mengakses berbagai dkumen pemerintah melalui parlemen.
Terbukanya rapat-rapat pemerintah bagi publik dan
pers, termasuk rapat-rapat parlemen.
Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara
sistematik oleh pemerintah mengenai baerbagai kepemtingan yang berkaitan dengan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Prinsip mengenai pemerintahan yang terbuka tidak
berarti bahwa semua informasi mengenai penyelenggaraan boleh diakses oleh publik.
Ada informasi tertentu yang tidak boleh diketahui oleh umum berdasarkan
undang-undang.
Dampak Penyelenggaraan yang tidak terbuka (transparan)
Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan
pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik yaitu
penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Di masa
orde baru korupsi politik hampir disemua tingkatan pemerinah, dari pemerintahan
desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup
di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa
yaitu krisis multi deminsional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi,
sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada
pemerintah, krisis moral dipemerintahan.
Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif,
legislatif dan yudikatif tak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit
menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Sering kali
kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering memutuskan
yang bertentangan rasa keadilan, sebab hukum bisa dibeli.
Di bidang Ekonomi, semua kegiatan ekonomi yang
bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan di warnai uang pelicin sehingga
kegiatan ekonmi berbelit-belit dan mahal. Invesrtor menjadi enggan berinvestasi
karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
Di bidang sosial, budaya dan agama, terjadi pendewaan
materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semarta untuk memperoleh kekayaan dan
kenikmatan hidup tanpamemperdulikan moral dan etika agama seperti korupsi.
Di bidang pertahanan dan keagamaan, terjadi
ketertinggalan profesinalitas aparatyaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman
sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan
gangguan keamanan.
Bentuk sikap yang mencerminkan keterbukaan dan
keadilan
Apresiatif terhadap keterbukaan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, yaitu upaya untuk memahami, menilai, dan menghargai
keterbukaan dalamkehidupan berbangsa dan bernegara, seperti :
berusaha mengetahui dan memahami hal yang mendasar
atau elementer tentang keterbukaan dan
keadilan.
Aktif mencermati kebijakan dalam kehidupan bangsa dan
negara.
Berusaha menilai perkembangan keterbukaan dan keadilan
Menghargai tindakan pemerintah atau pihak lain yang
konsisten dengan prinsip keterbukaan
Mengajukan kritik terhadap tindakan yang
bertentangan dengan prinsip keterbukaan
Menumbuhkan dan mempromosikan budaya keterbukaan dan
transparansi mulai dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
Berpartisipasi dalam upaya peningkatan jaminan
keadilan dari lembaga yang bertugas untuk menjamin keadilan dan prilaku positif
masyarakat dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan, seperti :
Mengetahui hal-hal yangnmendasar tentang keadilan
Mencermati fakta ketidakadilan dalam masyarakat dan
kebijakan yang berkaitan dengan keadilan
Memantau kinerja lembaga yang bertugas memberikan
keadilan
Menghargai tindakan berbagai pihak yang memperkuat
jaminan keadilan
Mengajukan kritik terhadap tindakan yang tidak adil dan
mencari solusi jaminan keadilan
Membiasakan diri bertindak adil dari keluarga,
masyarakat dan lingkungan kerja.
Penjelasan mengenai strategi pembelajaran kontekstual,
dan bentuk penerapan strategi yang kami gunakan di dalam KD yang kami angkat
Materi di atas merupakan materi kompetensi dasar yang
kami ambil untuk di terapkan di dalam strategi yang kami angkat. Kami menganggap strategi pembelajaran kontekstul
dapat di terapkan di dalam KD ini.
Sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu,
bagaimana bentuk strategi pembelajaran kontekstual itu sendiri.Strategi
pembelajaran kontekstual(Contextual teaching and learning) adalah suatu
strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara
penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan
situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya
dalam kehidupan mereka.
Untuk itu ada beberapa catatan dalam penerapan CTL
sebagai suatu strategi pembelajaran, diantaranya:
Strategi pembelajaran kontekstual adalah model
pembelajaran yang menekankan pada aktivitas siswa secara penuh, baik fisik
maupun mental.
Strategi pembelajaran kontekstual memandang bahwa
belajar bukan menghafal akan tetapi proses berpengalaman dalam kehidupan nyata.
Kelas dalam pembelajaran CTL bukan sebagai tempat
untuk memperoleh informasi, akan tetapi sebagai tempat untuk menguji data hasil
temuan mereka di lapangan.
Materi pelajaran ditemukan oleh siswa sendiri bukan
hasil pemberian dari orang lain.
Dari uraian di atas ada beberapa hal yang perlu
dipahami tentang CTL:
strategi pembelajaran kontekstual menekankan kepada
proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar
diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung. Proses belajar dalam
konteks ini tidak mengharapkan agar siswa hanya menerima pelajaran, akan tetapi
proses mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran.
CTL mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan
antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut
untuk dapat menangkap hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan
kehidupan nyata.
CTL mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam
kehidupan, artinya CTL bukan hanya mengharapkan siswa dapat memahami materi
yang dipelajarinya, akan tetapi bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai
perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Materi pelajaran dalam konteks CTL
bukan untuk ditumpuk di otak dan kemudian dilupakan, akan tetapi sebagai bekal
siswa dalam mengarungi kehidupan nyata. Pembelajaran Kontekstual.
Penerapan
strategi pembelajaran kontekstual dengan mengedepankan aspek civic disposition
pada kompetensi dasar ‘keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
Keterbukaan merupakan perwujudan dari sikap jujur,
rendah hati, adil, mau menerima pendapat, kritik dari orang lain. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, keterbukaan adalah hal terbuka, perasaan toleransi dan
hati-hati serta merupakan landasan untuk berkomunikasi. Dengan demikian dapat
dipahami pula bahwa yang dimaksud dengan keterbukaan adalah suatu sikap dan
perilaku terbuka dari individu dalam beraktivitas.
Keadilan mempunyai makna kejujuran, kelurusan dan
keikhlasan yang tidak berat sebelah. Sehingga keadilan mengandung pengertian
sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak dan tidak
sewenang-wenang. Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan menusia, kelayakan
yang di maksud adalah titik tengah antara kedua ujung ekstrim, tidak berat
sebelah dan tidak memihak.
Rasa keterbukaan (perwujudan dari sikap jujur, rendah
hati, adil, mau menerima pendapat, kritik dari orang lain) dan keadilan yang
dapat tumbuh dalam diri seorang siswa merupakan salah satu target pencapaian
dari pembelajaran kontekstual. Dalam pembelajaran kontekstual, siswa tidak
hanya di beri sebuah pengetahuan/pembelajaran, tetapi dalam hal ini siswa di
tuntut bagaimana pengetahuan yang mereka dapatkan dapat di aplikasikan dalam
kehidupan mereka, karna salah satu bentuk penerapan yang di inginkan
pembelajaran kontekstual yaitu bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai
perilakunya dalam kehidupansehari-hari. Jadi rasa keterbukaan merupakan wujud
dari perilaku seseorang, dan itu akan menjadi sebuah sikap atau perilaku(civic
disposition) yang akan tertanam di dalam dirinya.
Ada lima strategi pembelajaran kontekstual secara umum
yaitu :
Menghubungkan
Mengalami
Menerapkan
Bekerjasama
Mentransfer
Pada waktu pembelajaran, guru yang menggunakan
pembelajaran kontekstual pada KD ini, akan berusaha menghubungkan tujuan dari pembelajaran
kontekstual dengan kompetensi dasar yang di bahas. Dengan cara :
Guru mengemukakan tujuan dari pembelajaran kontekstual
itu sendiri
Guru mencoba menjelaskan kompetensi dasar yang di
bahas, terlebih dahulu dalam satu tujuan yaitu menambah pengetahuan siswa.
Guru mencoba menerapkan pembelajaran kontekstual, dan
mengemukan tujuan yang ingin di capai dari pembelajaran ini.
Guru mencoba menghubungkan(strategi umum CTL)
keduanya.
Maka pengetahuan yang dia dapatkan tadi tidak hanya
berwujud sebagai pengetahuan atau sebagai hafalan semata, tetapi bagaimana
pengetahuan yang dia dapatkan tadi dapat menjadi bekal baginya dalam kehidupan
yang nyata. Jadi dalam hal ini siswa benar-benar di tuntut untuk memahami apa
yang mereka dapatkan sehingga nanti dapat di aplikasikan di dalam kehidupan
Pada
strategi yang kedua yaitu mengalami, pengetahuan yang mereka dapatkan mengenai
keterbukaan dan keadilan pasti akan mereka alami dalam kehidupan sehari-hari.
Disinilah tujuan kontekstual itu di harapkan dapat dicapai dengan baik. Apakah
seorang siswa tadi dapat memahami pembelajaran yang mereka dapatkan dengan
baik? dan apakah pembelajaran tersebut dapat mereka apikasikan dengan baik?.
Pada
tujuan umum yang ke tiga yaitu penerapan, bagaimana sebuah pengetahuan yang
mereka dapatkan dapat menadi bagian dari perilaku mereka.Disinilah letak peran
seorang guru. Dia harus mampu meyakinkan seorang siswa bahwa karakter seperti
inilah yang harus menjadi perilaku dalam kehidupan mereka. Jika guru tidak
mampu menerapkan pembelajaran kontekstual ini dengan baik, mungkin apa yang
mereka dapatkan hanya sekedar menjadi pengetahuan dan pengalaman, tetapi tidak
menjadi pengamalan atau penerapan dalam kehidupan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar